Selasa, 11 Desember 2012

Alasan Ganjil Genap Diterapkan di Koridor Dalam Kota


Peta fase 2 dan 3 jalur penerapan ganjil genap

VIVAnews - Aturan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap akan mulai diujicoba pada Maret tahun depan. Sistem ini akan diberlakukan pada jalan protokol di DKI Jakarta, seluruh koridor bus Transjakarta dan koridor utama yang dibatasi jalan tol lingkar dalam kota Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono mengatakan, ada beberapa alasan mengapa titik-titik tersebut dijadikan sebagai jalur yang akan diterapkan aturan ganjil genap.

"Pertama kita melihat, volume lalu lintas di jalan tersebut sangat tinggi, terutama pada jam sibuk pagi dan sore. Mobilitas di Jakarta itu tinggi, per hari total perjalanan mencapai 16,8 juta," katanya.

Selain itu, Ia juga mengatakan dengan diterapkannya aturan tersebut pada koridor dalam wilayah lingkar kota, terdapat banyak alternatif rute yang bisa diambil. Atau kendaraan akan melalui jalur alternatif bila tidak ingin kena aturan ganjil genap. "Termasuk jalan tol," katanya.

Penerapan aturan ganjil genap ini nantinya akan berlaku di hari kerja saja, yaitu pada hari Senin hingga Jumat, dari jam 06.00 sampai jam 20.00 WIB.

"Dengan pembatasan pada periode tertentu ini, masyarakat memiliki banyak alternatif pergerakannya, termasuk mengubah waktu perjalanan," katanya.

Pristono sendiri yakin kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap dapat menekan jumlah kendaraan bermotor di jalan Ibukota hingga 40 persen.

Data Dinas Perhubungan, saat ini jumlah kendaraan yang melintas di jalan-jalan Jakarta mencapai 262.313.31 unit per jam. Bila sistem genap ganjil ini diberlakukan, diprediksi jumlahnya akan berkurang menjadi 121.567.28 unit.

Dengan demikian, setiap satu jam jumlah kendaraan pribadi yang beredar di jalanan Ibukota akan berkurang sekitar 140.746.02 unit. Waktu tempuh kendaraan juga semakin cepat atau dapat mencapai 41,3 km per jam.

"Sebelum diterapkan sistem ini, jarak tempuh hanya 20,8 km per jam, berarti ada selisih 20,4 km per jam. Dengan demikian kemacetan pun akan terurai," jelas Pristono.

Pristono mengungkapkan bila sistem tersebut diterapkan, maka secara keseluruhan, warga DKI Jakarta telah menghemat biaya operasional kendaraan sebesar Rp8,85 triliun per tahun. Selain itu sistem tersebut juga diklaim mampu menghemat BBM hingga 345 ribu kilo liter per tahun.

"Ini sama dengan menghemat 19,7 persen dari kuota BBM bersubsidi di wilayah DKI," imbuhnya (umi)