MERDEKA.COM, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas
mengaku KPK belum terima penyidik pengganti dari Polri. Padahal telah
dua kali Polri mengirim penyidik pengganti ke KPK setelah sejumlah
penyidik ditarik kembali ke instansinya.
"Saya belum tahu. Sepertinya belum," ujar Busyro di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (5/12).
Busyro mengatakan jika memang Polri mengirim penyidik pengganti, pihaknya tidak ingin ditugaskan dengan sprint gas tahunan (Surat perintah penugasan tahunan). Menurut Busyro hal itu sangat menganggu kerja penyidik untuk mengusut suatu kasus korupsi di KPK.
"Yang penting kalau pun nanti dikirim itu jangan sampai ada namanya sprint gas tahunan (surat perintah penugasan tahunan), itu sangat mengganggu," tegasnya.
Busyro mengatakan sebaiknya masa kerja penyidik seperti yang tercantum dalam Perpres selama 8 tahun. Dengan begitu penyidik bisa fokus bekerja.
"Harusnya berdasarkan pada Perpres kalau Perpres selama ini 8 tahun, paling lama ya 8 tahun lagi, tapi kalau setiap tahun ditarik, ditarik, lha pekerjaan penyidikan kan butuh penguasaan, pendalaman juga, sehingga 8 tahun itu untuk usia KPK yang baru 9 tahun beberapa hari lagi, sebenernya masih kurang. Nah angka 12 tahun itu angka yang pas, sekarang ini bergantung pada presiden SBY," paparnya lagi.
Sumber: Merdeka.com
"Saya belum tahu. Sepertinya belum," ujar Busyro di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (5/12).
Busyro mengatakan jika memang Polri mengirim penyidik pengganti, pihaknya tidak ingin ditugaskan dengan sprint gas tahunan (Surat perintah penugasan tahunan). Menurut Busyro hal itu sangat menganggu kerja penyidik untuk mengusut suatu kasus korupsi di KPK.
"Yang penting kalau pun nanti dikirim itu jangan sampai ada namanya sprint gas tahunan (surat perintah penugasan tahunan), itu sangat mengganggu," tegasnya.
Busyro mengatakan sebaiknya masa kerja penyidik seperti yang tercantum dalam Perpres selama 8 tahun. Dengan begitu penyidik bisa fokus bekerja.
"Harusnya berdasarkan pada Perpres kalau Perpres selama ini 8 tahun, paling lama ya 8 tahun lagi, tapi kalau setiap tahun ditarik, ditarik, lha pekerjaan penyidikan kan butuh penguasaan, pendalaman juga, sehingga 8 tahun itu untuk usia KPK yang baru 9 tahun beberapa hari lagi, sebenernya masih kurang. Nah angka 12 tahun itu angka yang pas, sekarang ini bergantung pada presiden SBY," paparnya lagi.