Rabu, 05 Desember 2012

Dilaporkan balik ke Bareskrim, pengacara Fany tantang Aceng

Merdeka - Rencananya, Bupati Garut Aceng HM Fikri akan melaporkan balik mantan istrinya, Fany Octora (18) ke Bareskrim Polri, besok. Denny Saliswijaya, kuasa hukum Fany malah menantang keberanian Aceng untuk melaporkan kliennya.

"Silakan melapor kalau berani. Ya itukan hak, semua orang berhak, silakan saya, siapa pun boleh melapor. Itu yang membuktikan adalah hukum, pencemaran nama baik nanti dibuktikan benar apa enggak," kata Denny di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (5/12).

Danny datang ke Bareskrim untuk berkonsultasi hukum dan menjelaskan keadaan Fany saat ini. Dia mengaku sempat hilang kontak dengan mantan istri siri bupati Garut itu, tapi Fany diketahui telah kembali ke Garut.

"Kondisi Fany agak sakit, kecapean. Sekarang sudah di Garut di suatu tempat," lanjut Denny.

Sebelumnya, merasa dirugikan, Bupati Garut Aceng HM Fikri memastikan akan melaporkan balik mantan istrinya, Fany Octora ke Bareskrim Polri. Rencananya, Aceng bersama pengacaranya akan ke Bareskrim hari ini atau besok.

Aceng pun akan melaporkan perempuan yang dinikahinya selama 4 hari dengan tiga tuduhan. Termasuk di antaranya pemerasan.

Diketahui, Fany Octora (18) telah melaporkan mantan suaminya itu atas tuduhan penipuan, pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan pada unit perempuan dan anak Bareskrim Polri. Polisi pun masih mendalami keterangan dari Fany dan akan memeriksa saksi-saksi yang lainnya termasuk mak comblang Fany dan Aceng.