Selasa, 18 Desember 2012

Tak Ada yang Istimewa dari Pemeriksaan Djoko Susilo



Tak Ada yang Istimewa dari Pemeriksaan Djoko Susilo
JAKARTA — Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia Inspektur Jenderal Djoko Susilo kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Senin (17/12/2012).
Djoko yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama hampir tujuh jam sejak pukul 10.30 WIB tak banyak bicara. Namun, menurut pengacaranya, tak ada yang istimewa dalam pemeriksaan Djoko kali ini.
Setelah pekan lalu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, kali ini Djoko diperiksa sebagai tersangka.
Djoko adalah salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator berkendara roda dua dan empat di Korlantas. Saat ditanya apa saja pertanyaan penyidik terhadap Djoko, salah seorang pengacaranya, Tommy Sihotang, mengatakan masih seputar gambaran tugasnya sebagai Kepala Korlantas. "Menyangkut job description di Korlantas," kata Tommy kepada Kompas, Senin malam.
Tommy mengatakan, kalaupun ada hal lain dalam pemeriksaan terhadap Djoko kali ini, penyidik KPK hanya menanyakan proses seputar tender pengadaan simulator berkendara roda dua dan empat di Korlantas. "Termasuk proses tender pengadaan simulator itu. Klien saya menjelaskan mekanisme dan tahapan-tahapannya," kata Tommy.