Massa berasal dari buruh dan LSM yang tergabung dalam Koalisi Perjuangan Hak Sipil dan Buruh (KAPAK), Selasa (19/2/2013). Dalam orasinya mereka menyebut aksi hari ini hanya sebagai aksi warming-up (pemanasan) untuk demonstrasi pada tanggal 26-29 Februari 2013.
Massa membawa mobil untuk ajang orasi lengkap dengan sound system, spanduk dan bendera organisasi buruh. Salah satunya adalah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan dari LSM adalah Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
RUU Ormas dan RUU Kamnas yang ditentang oleh masa KAPAK ini dinilai akan mematikan aktivitas buruh dan organisasi karena menurut mereka ada klausul yang menyebut tidak boleh ada perkumpulan lebih dari 50 orang.
"RUU (Ormas dan Kamnas) ini menutup kebebasan masyarakat sipil karena yang mendapat represi adalah kelompok buruh dan adat rakyat. setiap mereka ada tuntutan selalu disebut sebagai ancaman kemanan nasional," kata salah seorang massa aksi, Haris Azhar dari Kontras.
Untuk saat lalu lintas tidak terganggu akibat aksi ini.