Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyampaikan, kepolisian siap bantu permasalahan kasus keluarnya dokumen surat perintah penyidikan
(Sprindik) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas nama Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat.
Saat ini angin politik sedang kencang. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyampaikan akan selesaikan problem solving sprindik yang diketahui newsmedia.
Ucapnya, Apabila ada pegawai bocorkan no surat keluar, BW akan menindak pelanggaran kode etik atau dapat dikenakan pidana kurungan.
"Jika benar bocornya sprindik, itu mengindikasikan bahwa di dalam KPK, apakah di level pimpinan atau staf telah ada pembocor dokumen. Kejadian itu bisa masuk pelanggaran kode etik. Juga bisa masuk wilayah pidana kalau memang ada kesengajaan, agar proses penyelidikan dan penyidikan di KPK terhambat.
Saat ini angin politik sedang kencang. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyampaikan akan selesaikan problem solving sprindik yang diketahui newsmedia.
Ucapnya, Apabila ada pegawai bocorkan no surat keluar, BW akan menindak pelanggaran kode etik atau dapat dikenakan pidana kurungan.
"Jika benar bocornya sprindik, itu mengindikasikan bahwa di dalam KPK, apakah di level pimpinan atau staf telah ada pembocor dokumen. Kejadian itu bisa masuk pelanggaran kode etik. Juga bisa masuk wilayah pidana kalau memang ada kesengajaan, agar proses penyelidikan dan penyidikan di KPK terhambat.