"Minggu depan akan rakor membahas evaluasi four in one dengan sejumlah pihak antara lain Dishub, dan Bina Marga. Intinya kami berencana menyampaikan surat kepada walikota perihal four in one ini untuk diteruskan menjadi Kepwal," jelas Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Yully Kurniawan kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (15/2/2013).
Menurut Yully, uji coba 4 in 1 di Jalan Djunjunan (Pasteur) selama ini diklaim berhasil mengurai kemacetan hari Sabtu. Tentu saja, sambung Yully, evaluasi dalam rakor nanti membahas kesiapan rambu-rambu dari Dishub Kota Bandung, dan perbaikan di jalur alternatif atau non 4 in 1 oleh Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kota Bandung.
"Target Maret ini surat disampaikan kepada Walikota Bandung," jelas Yully.
Jika Kepwal sudah dikantongi, tambah Yully, tidak diberlakukan lagi uji coba 4 In 1 di kawasan Pasteur. Sehingga, menurut dia, pihak kepolisian bisa mengambil tindakan tegas berupa sanksi terhadap pelanggar 4 In 1.
"Jadi sebelum keluarnya Kepwal, tahap uji coba four in one terus dilakukan. Sepanjang uji coba itu tidak ada sanksi. Tetapi kami ingin Kepwal four in one segera ditetapkan oleh walikota," harap Yully menutup perbincangan.