Jakarta - Kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem pelat ganjil genap batal diterapkan Maret mendatang. Penerapan akan diundur sampai bulan Juni sekaligus sebagai hadiah ulang tahun Jakarta yang jatuh tanggal 22 Juni 2013.
"Pada intinya, kami mengusulkan ganjil genap yang tidak bisa dilaksanakan Maret," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono usai bertemu dengan Gubernur Joko Widodo (Jokowi) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/2).
Pristono menjelaskan, banyak persiapan yang dibutuhkan sebelum sistem ini akhirnya benar-benar diterapkan. Dia ingin ketika kebijakan ini berjalan semuanya telah tersistem dengan baik.
"Ganjil genap membutuhkan stiker. Stiker itu membutuhkan anggaran dan waktu pembuatan. Stiker merah untuk angka genap 2, 4, 6, 8 dan 0, stiker hijau 1, 3, 5, 7 dan 9," jelasnya.
Anggaran untuk tiap SKPD baru akan dicairkan pekan depan. Otomatis, terlambatnya pencarian anggaran berdampak pada terganggunya rencana kerja.
"Jadi pembuatan diperkirakan sekitar Mei, kemudian dibutuhkan waktu sosialisasi satu bulan. Jadi pelaksanaannya nanti di akhir Juni, setelah ultah Jakarta," kata Pris.
Seperti rencana awal, sistem ini akan diterapkan di lokasi yakni selama ini memberlakukan three in one yakni Sudirman-Thamrin-Gatot Subroto-Rasuna Said. Jam operasionalnya mulai pukul 06.20 WIB. Sistem ini hanya berlaku di hari kerja, namun tidak berlaku saat libur nasional, Sabtu dan Minggu.
"Jadi berlakunya hari Senin-Jumat. Kecuali angkutan umum dan barang boleh," ucapnya.
Dia juga mengklaim, persediaan angkutan umum sudah layak untuk mengimbangi penerapan sistem ini. Seperti busway, koridor I sudah 66 bus gandeng, koridor IX ada 54 bus gandeng, koridor VI ada 30-an bus gandeng ditambah bus Kopaja AC.
"Nah angkutan umum di ex three in one plus Rasuna Said itu, kalau diterapkan ganjil genap sudah sangat cukup kuat. Jadi jangan dirisaukan lagi. Oleh sebab itu dalam laporan kami nanti pak gubernur yang akan menginstruksikan, jadi sabar saja," jelas Pris.
