Minggu, 07 April 2013

Titik-titik Lokasi Rencana Razia Preman di Jakarta Selatan

Ini Titik-titik Lokasi Rencana Razia Preman di Jakarta Selatan



 
 
JAKARTA - Dalam beberapa waktu belakangan ini, pihak kepolisian gencar menjaring para preman.
Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan juga akan melakukan aksi serupa dalam waktu dekat. "Kita juga akan melakukan razia preman dalam waktu dekat ini. Waktu pelaksanaannya masih kita rahasiakan," ujar Ajun Komisaris Besar Hermawan, Kepala Polrestro Jakarta Selatan, di Markas Polrestro Jakarta Selatan, Minggu (7/4/2013).
Hermawan mengatakan, razia preman yang akan datang bertujuan untuk menekan angka kriminalitas sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di dalam masyarakat. Kawasan yang akan menjadi sasaran razia, lanjut Hermawan, adalah titik-titik keramaian seperti pasar, terminal, dan daerah sekitar pusat perbelanjaan atau mal.
"Yang rawan itu seperti di Terminal Blok M, Terminal Lebak Bulus, dan pasar-pasar tradisional di Jakarta Selatan. Kalau sejauh ini preman belum sampai meresahkan wilayah pemukiman," jelas Kasat Reskrim.
Pada awal November 2012 lalu, jajaran Polrestro Jakarta Selatan juga melakukan razia preman di Terminal Blok M, Kebayoran Baru. Kala itu, sebanyak 45 orang yang terindikasi terkait premanisme di kawasan itu diciduk petugas.
"Biasanya kita melakukan razia berdasarkan laporan masyarakat atau terjun langsung ke lapangan. Kita cari yang mencurigakan, seperti yang bau miras (minuman keras) atau membawa benda terlarang seperti silet, pisau, dan lain-lain." "Kalau mereka kedapatan membawa sajam (senjata tajam), mereka akan dikenakan Undang-undang Darurat.
Tapi kalau bawa narkoba, kita akan jerat dengan Undang-undang Narkotika. Namun, jika terbukti melakukan pemerasan, ya kita kenakan pasal 368 tentang pemerasan, dan lain-lain," tutur Hermawan. Preman-preman di kawasan Jakarta Selatan, bilang Hermawan, didominasi oleh para pemuda dengan kisaran usia 15-25 tahun.
"Biasanya mereka dari daerah di luar Jakarta yang datang untuk menyambung hidup di Jakarta. Karena tak mendapatkan pekerjaan, ya mereka menjadi preman," ujarnya. Jika kedapatan melakukan tindak pidana kriminalitas, kata Hermawan, preman yang terjaring nantinya akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Sementara, yang tidak terbukti berbuat jahat akan dibina. "Untuk penanganan lebih lanjut kita kerja sama dengan Dinas Sosial DKI Jakarta," pungkasnya.