KITA sering mendengar celetukan dari seseorang yang mengatakan kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah. Celetukan itu biasanya muncul dari kalangan pemegang kebijakan yang suka mempersulit orang.
Seharusnya yang dipegang oleh seseorang yang punya kebijakan adalah bagaimana mempermudah urusan orang lain.
Rasulullah SAW mengingatkan, “wa man ya-sara ala musirin yasarallahu a’laihi fid dunya wal akhirati” (siapa saja yang memudahkan urusan orang yang mengalami kesulitan, maka Allah akan memudahkan urusannya baik di dunia maupun di akhirat).
Dari hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim tersebut
sesungguhnya menyiratkan kepada kita bahwa sesungguhnya mempermudah urusan orang lain sangatlah dianjurkan. Bahkan hukumnya sudah menjadi perintah.
Bagi setiap kaum muslimin sudah sewajarnya-lah apabila memberikan berbagai kemudahan kepada sesama manusia. Pesan ini sesungguhnya tidak menggolongkan manusia itu atas dasar suku, agama, ras atau pun golongan melainkan atas dasar prinsip-prinsip dasar kemanusiaan.
Tidak dibolehkan setiap manusia mempersulit orang lain. Sebab, kalau
mempersulit orang lain sudah otomatis dia akan mendapatkan kesulitan di dunia dan juga kesulitan di akhirat.
Namun dalam kenyataannya teramat banyak kita temukan di antara orang yang suka memegang prinsip sebagaimana yang dikutip di atas. Tidak sedikit di antara mereka mengharapkan imbalan untukmempermudah urusan yang ditangani. Kendati mereka sudah mendapatkan upah atas sesuatu yang mereka kerjakan.
Maka terjadilah apa yang kita kenal dengan pungli, upah pungut, KKN dan sebagainya, yang semuanya bermuara pada adanya tuntutan di balik kehendak ketika mau menolong atau membantu seseorang.
Tak heran apabila segala urusan yang ada disini biasanya lama. Dan yang menjadi penyebab, karena mentalitas pejabat ataupun birokrat yang enggan memberikan kemudahan kepada seseorang.
Kembali kepada mempermudah urusan orang. Dalam hadis Nabi Muhammad SAW mengatakan, “Wallahu aunil abdi maa kanal abdu fii aunt akhihi” (Allah selalu menolong hamba-Nya selagi sang hamba suka menolong saudaranya) (HR Muslim).
Penegasan Rasulullah SAW tersebut sesungguhnya sebagai pertanda bahwa menolong orang lain bukan saja akan mendapat kemudahan sebagaimana pada hadist yang di awal tadi, melainkan juga mendapat jaminan dari Allah, bahwa Allah akan memberikan pertolongan kepada setiap hamba-hamba Allah yang suka memberikan pertolongan kepada sesamanya.