Selasa, 28 Agustus 2012

Sukarno, Pengkhianat atau Bukan

 Jakarta Riuh mengisi ruang rapat paripurna MPR, di kompleks Parlemen DPR, MPR, dan DPD, Senayan, Jakarta Pusat. Permadi duduk di tengah 700 anggota MPR yang memenuhi ruang paripurna dalam Sidang Tahunan MPR. Suaranya tersamar di antara peserta sidang yang mulai gaduh.

Perdebatan mulai memanas sebelum menjelang siang, pada 12 Agustus 2003 itu. Hari itu, Sidang Tahunan MPR berada pada tahap akhir. Dua fraksi beradu, PDIP dengan Partai Golkar, untuk menentukan nasib Presiden pertama Indonesia, Sukarno.

Sukarno terjerat oleh Tap MPRS No. 33/MPR/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Sukarno. Ketetapan itu menuding Presiden Sukarno mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan G30S/ PKI dan melindungi tokoh-tokoh G30S/PKI. Ketetapan itu menjadi sikap MPRS pamungkas untuk menjatuhkan Sukarno dari kekuasaan dengan dugaan pengkhianatan.

Permadi mengajukan usul rekomendasikan pemberian rehabilitasi kepada Sukarno. Namun usul ini tercegat oleh Tap MPRS No. 33/MPR/1967. Fraksi Partai Golkar menolak dengan alasan keterlibatan dalam G30S/PKI.

***

Tulisan lengkap Sukarno, Pengkhianat atau Bukan bisa dibaca di edisi terbaru Majalah Detik (edisi 38, 20 Agustus 2012). Edisi ini mengupas tuntas kejanggalan gelar pahlawan Sukarno dengan tema ‘Kontroversi Sukarno’. Juga ikuti artikel lainnya yang tidak kalah menarik seperti rubrik Nasional ‘Geger Olok-olok Nyolok Jokowi’ Internasional ‘Pemilu AS – Menggandeng Ryan Menantang Obama’, rubrik gaya hidup ‘Lebaran Tanpa Asisten, Apa Jadinya?’ berita komik ‘Peristiwa Rengasdengklok’ rubrik seni dan hiburan dan review film ‘Perahu Kertas’, WKWKWK ‘Tertangkap Gara-gara Aki Motor Curian Soak’, serta masih banyak artikel menarik lainnya.