Selasa, 27 November 2012

Rolling Stones bakal Didenda 200 Ribu Pounds

The Rolling Stones



 

Grup rock legendaris The Rolling Stones siap-siap merogoh kocek mereka dalam-dalam.

Itu gara-gara mereka molor 35 menit dari izin yang diberikan pemerintah setempat.

Karena itu, mereka bakal didenda hingga 200 ribu poundsterling (Rp3,08 miliar) karena melewati batas waktu saat mentas untuk Konser Peringatan 50 Tahun di arena 02, London, Minggu (25/11) malam.

Para musisi gaek itu seharus selesai manggung pukul 22.00, tapi mereka melanggar batas izin dari pemerintah setempat sampai terus beraksi meladeni

"Ini denda yang amat besar, tapi mereka hanya melakukan tugasnya." ujar agen band Bernard Doherty seperti disitat dari The Sun, Selasa (27/11).

"Bahkan ada petugas kebersihan di sana sambil memutar-mutar kunci berkata,'Saya mau pulang sekarang."

Ancaman denda tersebut tampaknya tidak memengaruhi jadwal konser 50 tahun dan rilis album anyar Mick Jagger dan kawan-kawan.

Grup berlogo lidah terjulur ini sudah meraup keuntungan 15,6 juta poundsterling (Rp240 miliar) sampai konser keempat mereka, itu pun masih ditambah satu konser lagi.

Musisi gaek lainnya seperti Bruce Springsteen dan Sir Paul McCartney juga pernah membayar denda pada Juli lalu gara-gara manggung overtime di Hard Rock Calling di Hyde Park London. Sampai-sampai mic mereka disita.