Jakarta - Penarikan serta penolakan
perpanjangan sejumlah penyidik Polri dari Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) sebagai langkah untuk melemahkan institusi tindak kejahatan
korupsi itu. Sebab, penyidik salah satu kekuatan KPK untuk memberangus
para koruptor.
Penilaian itu disampaikan oleh tim pembela penyidik KPK, Taufik Basari, di Jakarta, Sabtu (8/12/2012). “Saya melihatnya sebagai salah satu bagian untuk melemahkan KPK, karena posisi penyidik itu sangat vital,” katanya.
Menurut Taufik, jika penyidik yang saat ini sedang menyelesaikan suatu kasus namun ditarik oleh Polri, maka kasus itu harus berpindah-tangan ke penyidik lain. Artinya, penyidik baru ini tentunya harus mempelajari lagi sebuah kasus dari awal. Hal inilah yang menurut Taufik akan sangat berpengaruh pada penyelesaian sebuah kasus.
Dalam situasi seperti saat ini, lanjut Taufik, langkah tegas Presiden terkait segera dikeluarkannya PP tentang penyidik mutlak diperlukan. Pasalnya, KPK yang seolah tidak mendapat dukungan politik ini, sedang dalam kondisi yang tidak prima akibat kekurangan penyidik.
“Salah satu yang urgent adalah PP soal penyidik yang saat ini bolanya ada di presiden. Oleh karena itu presiden harus menyadari apabila presiden melakukan keterlambatan terhadap PP ini, maka akan berpengaruh sangat besar terhadap kinerja ke depan,” tegasnya.
Penilaian itu disampaikan oleh tim pembela penyidik KPK, Taufik Basari, di Jakarta, Sabtu (8/12/2012). “Saya melihatnya sebagai salah satu bagian untuk melemahkan KPK, karena posisi penyidik itu sangat vital,” katanya.
Menurut Taufik, jika penyidik yang saat ini sedang menyelesaikan suatu kasus namun ditarik oleh Polri, maka kasus itu harus berpindah-tangan ke penyidik lain. Artinya, penyidik baru ini tentunya harus mempelajari lagi sebuah kasus dari awal. Hal inilah yang menurut Taufik akan sangat berpengaruh pada penyelesaian sebuah kasus.
Dalam situasi seperti saat ini, lanjut Taufik, langkah tegas Presiden terkait segera dikeluarkannya PP tentang penyidik mutlak diperlukan. Pasalnya, KPK yang seolah tidak mendapat dukungan politik ini, sedang dalam kondisi yang tidak prima akibat kekurangan penyidik.
“Salah satu yang urgent adalah PP soal penyidik yang saat ini bolanya ada di presiden. Oleh karena itu presiden harus menyadari apabila presiden melakukan keterlambatan terhadap PP ini, maka akan berpengaruh sangat besar terhadap kinerja ke depan,” tegasnya.
