Jakarta - Sistem data base kendaraan bermotor melalui Electronic Registration Identification (ERI) akan segera diterapkan oleh Polda Metro Jaya. ERI ditujukan sebagai sistem online yang membantu Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi kemacetan di Ibu Kota.
Dalam pelaksanaannya, sistem itu tak hanya ditangani oleh Polda Metro, Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta juga akan dilibatkan.
"Kalau Dinas Pajak dalam rangka registrasi kendaraan itu perlu untuk bayar pajak. Dishub dalam upaya pengaturan lalu lintasnya, dan juga kecepatan data
Jadi tidak ada orang yang memalsu-malsukan data-data kendaraan," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono usai rapat bersama Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Chrysnanda, di Balai Kota Jakarta, Rabu (27/2).
Pristono mengatakan untuk menerapkan ERI diperlukan server dan paperless. Nantinya sistem ini akan dikembangkan menjadi Electronic Law Enforceman (ELE) dan selanjutnya meningkat menjadi connection charging.
