"Kalau kita sadar itu pelanggaran, kenapa kita langgar," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Chrysnanda usai rapat bersama Wagub di Balai Kota Jakarta, Rabu (27/2).
Menurutnya, aturan yang diterapkan bukan sebagai hukuman, tetapi untuk ditaati. "Aturannya digunakan sebagai hukuman atau sebagai apa?" katanya.
Apakah pelanggaranya akan ditilang seperti pelanggaran lalu lintas lainnya, Chrysnanda mengaku sama saja. Namun, dengan nada kesal dia menyatakan sanksi itu tidak layak ditanyakan untuk saat ini.
