Jumat, 22 Februari 2013

Politikus bantah tudingan Nazaruddin soal korupsi SIM


Tiga politikus bantah tudingan Nazaruddin soal korupsi SIM

Tiga anggota DPR serentak membantah keterlibatannya pada dugaan kasus korupsi, pengadaan simulator surat izin mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri. Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo, Herman Hery, serta Azis Syamsudin menepis pernyataan yang dituduhkan terpidana kasus suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin tersebut.

"Tidak ada urusan (pengadaan simulator) dengan Komisi III," kata Azis yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR saat dihubungi, Jumat (22/2).

Menurut Azis, pengadaan alat simulator sudah sesuai aturan. Yaitu menggunakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Sehingga tidak dibahas di DPR RI, sesuai Undang-undang tentang Keuangan Negara," kata Azis.

Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin, Nazaruddin menuding dua politikus Partai Golkar dan seorang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Komisi III DPR, terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri.

Ketiga anggota DPR yang dituding Nazaruddin adalah Azis Syamsudin dan Bambang Soesatyo dari fraksi Partai Golkar. Sementara Herman Heri dari PDIP.

Namun, Nazaruddin enggan berkomentar sejauh mana keterlibatan ketiga politikus itu. Nazar juga tidak menunjukkan bukti keterlibatan politikus Senayan tersebut.