Merasa terdesak, anak pimpinan Gerwani cabang Sungai Alim Ulu, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), itu berlindung di rumah Haji Muhammad Suhaeni. Suhaeni mencoba untuk melindungi Wantini yang saat itu hampir melahirkan.
Karena dianggap menghalangi, Suhaeni dibunuh. Usai menghabisi nyawa Suhaeni, anggota KAP-Gestapu pimpinan Sukardi itu membunuh Wantini berikut jabang bayinya dengan sadis, tanpa belas kasihan.
Peristiwa berdarah pada 7 Oktober 1965 siang itu masih melekat kuat di ingatan Ngadimin (85). Ngadimin, yang saat itu menjadi anggota Kodim 0205 Asahan berpangkat sersan, menyaksikan langsung pembantaian itu.